Calon gubernur (cagub) Aceh nomor urut enam, Irwandi
Yusuf membeberkan informasi terkait dana Rp 650 miliar yang digelontorkan bagi
eks kombatan GAM, pada 2013 silam.
Irwandi menyebutkan, bahwa dalam bursa calon gubernur
Aceh saat ini, ada tiga cagub yang terlibat dalam kasus dana Rp 650 miliar
tersebut. Namun, ketiga cagub itu tak disebutkan namanya oleh Irwandi Yusuf.
"Na lhei droe cagub yang terlibat pajoh peng nyan,
tapi tidak boleh sebut namanya, sebab itu melanggar pilkada," kata Irwandi
Yusuf saat orasinya dalam kampanye akbar Irwandi-Nova, di depan Stadion Lhoong
Raya, Banda Aceh, Sabtu (11/2/2017).
Menurut Irwandi, jika nanti salah satu dari ketiga orang
tersebut menang, ia yakin yang sebenarnya akan menjadi gubernur Aceh nantinya
adalah wakilnya.
"Ke mana gubernurnya? masuk sel KPK. Maka
berhati-hatilah bagi pendukung tiga calon gubernur yang tidak boleh saya
sebutkan namanya itu," pungkas Irwandi Yusuf.
Sebagaimana diketahui, kasus Rp 650 miliar tersebut
mencuat dalam debat cagub Aceh tahap pertama yang diselenggarakan pada Desember
2016 lalu.
Kasus itu menggelinding kuat, hingga akhirnya Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) melapor ke Kejati Aceh. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani pihak Kejati Aceh. (tribunnews)
0 komentar:
Posting Komentar